banner

Thursday, September 26, 2019

Babinsa Koramil 408-03/KT Sertu Hengki Kulyadi Hadiri Rapat RKPDES Tahun 2020

Kaur Tengah - Babinsa Koramil 408-03/KT Sertu Hengki Kulyadi  menghadiri acara Musyawarah Desa Penentuan RKP Th. 2020 di Desa Ulak Lebar Kec Muara Sahung Kab Kaur Kamis(26/9/2019)

Pemerintah Desa menyusun RKP Desa sebagai penjabaran RPJM Desa. RKP Desa disusun oleh Pemerintah Desa sesuai dengan informasi dari pemerintah daerah kabupaten/kota berkaitan dengan pagu indikatif Desa dan rencana kegiatan Pemerintah, daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota.


RKP Desa mulai disusun oleh pemerintah Desa pada bulan Juli tahun berjalan. RKP Desa ditetapkan dengan peraturan Desa paling lambat akhir bulan September tahun berjalan. RKP Desa menjadi dasar penetapan APB Desa. Kepala Desa menyusun RKP Desa dengan mengikutsertakan masyarakat Desa.

Acara di hadiri oleh, Camat Kec.muara sahung Bapak Salehjon,Spd, Kades Desa Ulak lebar Ibu Rina Aryani,S.sos beserta perangkat, Pendamping kec. sdr Riawan.ST, Pendamping Desa bidang pemberdayaan Sdr Mopi Aprian, Pendamping Desa Sdr.Sartawan, Tim inovasi Desa Sdr Fery, Danramil 408-03/KT yang diwakili oleh Babinsa Sertu Hengki Kulyadi, Ketua BPD Bapak Entong Rahardi, Tomas,toga,todat dan masyarakat 35 orang.

Adapun hasil dari usulan RKP yg diperoleh  Bidang Pembangunan, Melanjutkan pembangunan jalan rabat beton, Pembuatan siring pasang untuk pembuangan air limbah dari rumah masyarakat, TPA mifa,ul Qur,an meminta sarana prasarana seperti pengeras suara, papan tulis putih, kitab suci Alquran, permintaan mesin jahit ibu² pkk dan Penambahan saluran air bersih Selama melaksanakan kegiatan berjalan dengan tertib dan aman.


Share:

0 comments:

Post a Comment

Translate

banner

Blogger templates

Blog Archive