banner

Tuesday, September 24, 2019

Babinsa Koramil 408-03/KT Menghadiri Musyawarah RKPDES TA.2020

Kaur Tengah - Babinsa Koramil 408-03/KT Serka Bambang S dan Koptu Tedi H  menghadiri acara Musyawarah Desa Penentuan RKP Th. 2020 di Desa Sukamerindu Senin(23/9/2019)

Pemerintah Desa menyusun RKP Desa sebagai penjabaran RPJM Desa. RKP Desa disusun oleh Pemerintah Desa sesuai dengan informasi dari pemerintah daerah kabupaten/kota berkaitan dengan pagu indikatif Desa dan rencana kegiatan Pemerintah, daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota.



RKP Desa mulai disusun oleh pemerintah Desa pada bulan Juli tahun berjalan. RKP Desa ditetapkan dengan peraturan Desa paling lambat akhir bulan September tahun berjalan. RKP Desa menjadi dasar penetapan APB Desa. Kepala Desa menyusun RKP Desa dengan mengikutsertakan masyarakat Desa.

Acara di hadiri oleh , Camat yang di wakili oleh Ibu  Prima, S.pd. TPID, Danramil 408-03/KT diwakili Serka Bambang S dan Koptu Tedi H, Kades Sukamerindu Bapak A. Karim beserta perangkat,Pendamping desa bapak Indi ismanto, Pendamping Lokal Desa bapak Nirwan Asep, Toga Tomas Todat Toda dan masyarakat 50 orang.

Adapun hasil dari usulan RKP yg diperoleh  Bidang Pembangunan, Mengusulkan pengadaan alat tangkap ikan dan mesin tempel melalui Bumdes, Penambahan lampu tenaga surya 15 titik, Pembuatan sumur bor 1 unit dan pembangunan gedung Paud. Selama melaksanakan kegiatan berjalan dengan tertib dan aman.


Share:

0 comments:

Post a Comment

Translate

banner

Blogger templates

Blog Archive