banner

Thursday, September 26, 2019

Babinsa Koramil 408-03/KT Menghadiri Rapat RKPDES Tahun 2020

Kaur Tengah - Babinsa Koramil 408-03/KT Serda Yurhani dan Koptu Yonsastra  menghadiri acara Musyawarah Desa Penentuan RKP Th. 2020 di Desa Bukit Makmur Kamis(26/9/2019)

Pemerintah Desa menyusun RKP Desa sebagai penjabaran RPJM Desa. RKP Desa disusun oleh Pemerintah Desa sesuai dengan informasi dari pemerintah daerah kabupaten/kota berkaitan dengan pagu indikatif Desa dan rencana kegiatan Pemerintah, daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota.

RKP Desa mulai disusun oleh pemerintah Desa pada bulan Juli tahun berjalan. RKP Desa ditetapkan dengan peraturan Desa paling lambat akhir bulan September tahun berjalan. RKP Desa menjadi dasar penetapan APB Desa. Kepala Desa menyusun RKP Desa dengan mengikutsertakan masyarakat Desa.

Acara di hadiri oleh, Camat Kec.muara sahung Bapak Salehjon,Spd, Kades Desa Bukit Makmur Bapak Darsani dan perangkat, Pendamping kec. sdr Riawan.ST, Pendamping Desa bidang pemberdayaan Sdr Mopi Aprian, Pendamping Desa Sdr.Sartawan, Tim inovasi Desa Sdr Fery, Danramil 408-03/KT yang diwakili oleh Babinsa Serda Yurhani dan Koptu Yonsastra, Bhabinkhamtibmas Bripka Hendi, Ketua BPD Sdr J Munawarah, Tomas,toga,todat dan masyarakat 35 orang.

Adapun hasil dari usulan RKP yg diperoleh  Bidang Pembangunan, Melanjutkan pembangunan jalan rabat beton, Pembuatan siring pasang, pembentukan Koperasi bergerak dalam bidang pupuk dan simpan pinjam, Pembuatan Bak mandi untuk umum dan Pembuatan Gapura Desa. Selama melaksanakan kegiatan berjalan dengan tertib dan aman.


Share:

0 comments:

Post a Comment

Translate

banner

Blogger templates

Blog Archive