Kaur Tengah - Babinsa Koramil 408-03/KT Sertu Hengki Kulyadi dan Serda Efendi menghadiri acara Musyawarah Desa Penentuan RKP Th. 2020 di Desa Sumber Makmur Rabu(25/9/2019)
Pemerintah Desa menyusun RKP Desa sebagai penjabaran RPJM Desa. RKP Desa disusun oleh Pemerintah Desa sesuai dengan informasi dari pemerintah daerah kabupaten/kota berkaitan dengan pagu indikatif Desa dan rencana kegiatan Pemerintah, daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
RKP Desa mulai disusun oleh pemerintah Desa pada bulan Juli tahun berjalan. RKP Desa ditetapkan dengan peraturan Desa paling lambat akhir bulan September tahun berjalan. RKP Desa menjadi dasar penetapan APB Desa. Kepala Desa menyusun RKP Desa dengan mengikutsertakan masyarakat Desa.
Acara di hadiri oleh, Camat Kec.muara sahung Bapak Salehjon,Spd, Kades Desa Sumber makmur Bapak Transmit yulian.S,Sos dan perangkat, Pendamping kec. sdr Riawan.ST, Pendamping pemberdayaan Sdr yopi, Pendamping Desa Ibu Mediana, Tim inovasi Desa Sdr Fery, Danramil 408-03/KT yang diwakili oleh Babinsa Sertu Hengki Kulyadi dan Serda Efendi, Bhabinkhamtibmas Briptu Teguh.SH, Ketua BPD Sdr M.Fatoni, Tomas,toga,todat dan masyarakat 30 orang.
Adapun hasil dari usulan RKP yg diperoleh Bidang Pembangunan, Mengusulkan pembukaan jalan baru arah talang manna, Pembuatan bak penampungan Air, Pengajuan alat kesenian kuda kepang, Permintaan kenaikan honor guru paud, pagar Paud, alat permainan anak paud dan Usulan pembuatan tower penguat signal HP karena di desa sumber makmur signal lemah Selama melaksanakan kegiatan berjalan dg tertib dan aman.
0 comments:
Post a Comment