Kaur Tengah - Babinsa Koramil 408-03/KT Sertu Sugiatno menghadiri acara Musyawarah Desa Penentuan RKP Th. 2020 di Desa Padang Hangat Kec Kaur Tengah Kab Kaur Jum'at (04/10/2019)
Pemerintah Desa menyusun RKP Desa sebagai penjabaran RPJM Desa. RKP Desa disusun oleh Pemerintah Desa sesuai dengan informasi dari pemerintah daerah kabupaten/kota berkaitan dengan pagu indikatif Desa dan rencana kegiatan Pemerintah, daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
RKP Desa mulai disusun oleh pemerintah Desa pada bulan Juli tahun berjalan. RKP Desa ditetapkan dengan peraturan Desa paling lambat akhir bulan September tahun berjalan. RKP Desa menjadi dasar penetapan APB Desa. Kepala Desa menyusun RKP Desa dengan mengikutsertakan masyarakat Desa.
Acara di hadiri oleh, Camat Kaur tengah di wakili Kasi pemberdayaan Ibu Kiki, SH, Kades Desa Padang Hangat Bapak ilman beserta perangkat, Pendamping Desa Sdr Yandri, Bhabinkamtibmas Brigpol Deni, Danramil 408-03/KT yang diwakili oleh Babinsa Sertu Sugiatno dan Koptu Isbandi, Tomas,toga,todat dan masyarakat 40 orang.
Adapun hasil dari usulan RKP yg diperoleh Bidang Pembangunan, Pembuatan tong Sampah tiap Rumah, Pengadaan gerobak pengangkut sampah, Siring pasang 200 M dan Jalan Rapat beton 100 M. Selama melaksanakan kegiatan berjalan dengan tertib dan aman.
0 comments:
Post a Comment