banner

Friday, June 12, 2020

Danramil 408-03/KT Hadiri Rapat Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19


Kaur Tengah - Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19, Kecamatan Luas menggelar rapat pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 19 (Covid-19) di wilayah Kecamatan Luas, di Aula Pertemuan Kecamatan Luas, Kamis, (11/06/2020).  
Rapat koordinasi Muspika yang diadakan di Aula Pertemuan Kecamatan Luas ini terkait Percepatan Pencegahan dan Penanganan virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Kaur serta rapat pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di wilayah Luas.  "Mengecek, mendata masyarakat yang baru tiba di Kabupaten Kaur, khususnya di wilayah Kecamatan Luas dan melaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap orang tersebut. Serta me-monitoring warga untuk mengetahui kondisi dan riwayat kontak sosial maupun perjalanan warga untuk mengantisipasi penularan dan penyebaran yang mungkin terjadi," Camat Luas Indra jaya S.pd juga sebagai pengarah dalam tim gugus tugas.  
Sementara itu, Danramil 408-03/KT mengatakan, rapat pembentukan  ini merupakan bentuk ketegasan bahwa Kodim 0408/BS ikut berpartisipasi memerangi virus corona atau Covid-19. "Terkait dengan virus corona atau Covid-19, Danramil 408-03/KT Kapten Inf Dimyati memerintahkan seluruh Babinsa untuk terlibat aktif di Wilayah Binaan.  Untuk memberikan sosialisasi ke setiap warga masyarakat, dan bekerja sama dengan  instansi terkait dalam upaya  menghentikan penyebaran Covid-19," ungkapnya.    Lanjut Danramil menjelaskan, tugas Babinsa adalah memastikan diri hadir ditengah-tengah masyarakat lewat himbauan dan aksi nyata dalam penanganan virus corona atau Covid-19.


Share:

0 comments:

Post a Comment

Translate

banner

Blogger templates

Blog Archive