banner

Monday, March 23, 2020

Babinsa Koramil 408-03/KT Sebar dan Sosialisasikan Maklumat Kapolri terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona


Kaur Tengah - Babinsa Koramil 408-03/KT dan Polsek Kaur Tengah bertindak cepat menyebarkan maklumat Kapolri Jenderal Polisi Drs Idham Aziz MSc tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19), Senin (23/03/2020)

Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan nomor : Mak /2/III/2020, tanggal 19 Maret 2020 berisi tindakan yang harus dilakukan oleh kepolisian republik indonesia dalam menangani penyebaran virus Corona secara baik, cepat dan tepat agar penyebarannya tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu untuk penanganan Corona atau Covid-19 di Kecamatan Muara Sahung Kab Kaur, Babinsa Koramil 408-03/KT akan terus mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah demi percepatan penanganan maupun pencegahan penyebaran virus corona agar tidak semakin meluas.
Sertu Hengki Kulyadi berharap masyarakat mengerti dan mengikuti anjuran, imbauan dari Pemerintah. jelasnya.


Share:

0 comments:

Post a Comment

Translate

banner

Blogger templates

Blog Archive