banner

Tuesday, October 8, 2019

Babinsa Koramil 408-03/KT Hadiri RKPDES Tahun 2020

Kaur Tengah - Babinsa Koramil 408-03/KT Sertu Mustafa  menghadiri acara Musyawarah Desa Penentuan RKP Th. 2020 di Desa Kemang Manis Kec Kaur Tengah Kab Kaur Senin (07/10/2019)

Pemerintah Desa menyusun RKP Desa sebagai penjabaran RPJM Desa. RKP Desa disusun oleh Pemerintah Desa sesuai dengan informasi dari pemerintah daerah kabupaten/kota berkaitan dengan pagu indikatif Desa dan rencana kegiatan Pemerintah, daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota.

RKP Desa mulai disusun oleh pemerintah Desa pada bulan Juli tahun berjalan. RKP Desa ditetapkan dengan peraturan Desa paling lambat akhir bulan September tahun berjalan. RKP Desa menjadi dasar penetapan APB Desa. Kepala Desa menyusun RKP Desa dengan mengikutsertakan masyarakat Desa.

Acara di hadiri oleh, Kades Kemang Manis bpk Tasmun Beserta Perangkat, Pendamping Desa Ibu Ekki Mairika STPendamping lokal desa Bapak Medi Antoni ST, Danramil 408-03/KT yang diwakili oleh Babinsa Sertu Mustafa, Babinkantimas Brigpol Deni Sepriadi SH, Tomas, toga, todat dan masyarakat 42 orang.

Adapun hasil dari usulan RKP yg diperoleh  Bidang Pembangunan, Pembangunan jalan sentra produksi sepanjang 800 M, Pengadaan Karang Taruna berupa Sarana Olah Raga Sepatu Bola Kaki 20 Pasang, Pemasangan lampu Jalan, Pembuatan gapura tapal Batas. Selama melaksanakan kegiatan berjalan dengan tertib dan aman.


Share:

0 comments:

Post a Comment

Translate

banner

Blogger templates

Blog Archive