banner

Friday, October 23, 2020

Babinsa Koramil 408-03/KT Hadiri Musdes Dalam Rangka RKPDES Tahun 2021 Desa Karang Dapo



Kaur Tengah - Babinsa Koramil 408-03/KT Serda Yulian Syahri menghadiri acara Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) Desa Karang Dapo Tahun Anggaran 2021 yang bertempat di aula Kantor Desa Karang Dapo Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur, Jum'at (23/10/2020)

Dalam rangka transparansi dana, akuntable, partisipatif, tertib dan disiplin sesuai dengan peraturan maka pemerintah desa wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM desa) sebagai dokumen perencanaan di desa. Setelah RKPDes disepakati untuk penganggarannya perlu adanya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Camat Semidang Gumay Hazairin S.Pd, Kades Satarudin, Ketua BPD Ibuk Marnita, Babinsa Serda Yulian Syahri, Babinkamtibmas Aipda Suprihatin, Pendamping Desa Indi Lismanto, Prangkat Desa dan Anggota BPD, Tomas ,todat,toda dan masrakat Desa Karang Dapo.
Babinsa Koramil 408-03/KT Serda Yulian Syahri dalam sambutanya mengajak seluruh masyrakat desa Karang Dapo untuk ikut mengawasi, dana desa yang pada akhirnya  diwujudkan  untuk kesejahteraan masyarakatnya  dan supaya  sesuai dan tepat sasaran, dalam pelaksanaan pembangunan.



Share:

0 comments:

Post a Comment

Translate

banner

Blogger templates

Blog Archive