Kaur Tengah - Babinsa Koramil 408-03/KT Serda Iwan Hermawan mewakili Danramil menghadiri acara Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) Desa Padang Hangat Tahun Anggaran 2021 yang bertempat di aula Kantor Desa Padang Hangat Kecamatan Kaur Tengah Kabupaten Kaur, Kamis (01/10/2020)
Dalam rangka transparansi dana, akuntable, partisipatif, tertib dan disiplin sesuai dengan peraturan maka pemerintah desa wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM desa) sebagai dokumen perencanaan di desa. Setelah RKPDes disepakati untuk penganggarannya perlu adanya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Camat Kaur Tengah Fauzi S,Km, Kades Ds.Padang Hangat Bustami, Babinsa Serda Iwan Hermawan, Babinkamtibmas Brigpol Deni, Ketua BPD Desa Padang Hangat Saprman dan perangkat, Pendamping Desa Eki Marika ST, Tokoh Agama Kamaludin, Tokoh Masyarakat Suardi, Masyarakat Desa Padang Hangat jumlah 53 orang.
Babinsa Serda Iwan Hermawan dalam sambutanya mengajak seluruh masyrakat desa Padang Hangat untuk ikut mengawasi, dana desa yang pada akhirnya diwujudkan untuk kesejahteraan masyarakatnya dan supaya sesuai dan tepat sasaran, dalam pelaksanaan pembangunan.
0 comments:
Post a Comment