Kaur Tengah - Babinsa Koramil 408-03/KT Koptu Ahmad Jamil menghadiri acara Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) Desa Masria Baru Tahun Anggaran 2021 yang bertempat di aula Kantor Desa Masria Baru Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur, Selasa (13/10/2020)
Dalam rangka transparansi dana, akuntable, partisipatif, tertib dan disiplin sesuai dengan peraturan maka pemerintah desa wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM desa) sebagai dokumen perencanaan di desa. Setelah RKPDes disepakati untuk penganggarannya perlu adanya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Camat Semidang gumay Hazairin S.pd, Kades Masria Baru Herdiyanto, Babinsa koptu A jamil, Babinkamtibmas Aipda Suprihatin, Ketua BPD Mustami dan perangkat, Pendamping Kec. indi lismanto, pendamping Desa ibu hera, Toga, todat,toda dan Masyarakat jumlah 42 orang.
Babinsa Koramil 408-03/KT Koptu A Jamil dalam sambutanya mengajak seluruh masyrakat desa Masria Baru untuk ikut mengawasi, dana desa yang pada akhirnya diwujudkan untuk kesejahteraan masyarakatnya dan supaya sesuai dan tepat sasaran, dalam pelaksanaan pembangunan.
0 comments:
Post a Comment