banner

Friday, October 2, 2020

Babinsa Koramil 408-03/KT Hadiri Musdes Dalam Rangka RKPDES Tahun 2021 Desa Sinar Jaya



Kaur Tengah - Babinsa Koramil 408-03/KT Kopda Ari Suprianto menghadiri acara Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) Desa Sinar Jaya Tahun Anggaran 2021 yang bertempat di aula Kantor Desa Sinar Jaya Kecamatan Kaur Tengah Kabupaten Kaur, Jum'at (02/10/2020)

Dalam rangka transparansi dana, akuntable, partisipatif, tertib dan disiplin sesuai dengan peraturan maka pemerintah desa wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM desa) sebagai dokumen perencanaan di desa. Setelah RKPDes disepakati untuk penganggarannya perlu adanya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Kades Desa bapak Saparudin, Babinsa kopda Ari suprianto, Babinkamtibmas Bripka Arif, Ketua BPD Rubian Desa dan perangkat, Pendamping Desa Eki Marika ST, Tokoh Agama jamaludin, Tokoh Masyarakat, Masy Desa Sinar jaya jumlah 35 orang.
Babinsa Kopda Ari Suprianto dalam sambutanya mengajak seluruh masyrakat desa Sinar Jaya untuk ikut mengawasi, dana desa yang pada akhirnya  diwujudkan  untuk kesejahteraan masyarakatnya  dan supaya  sesuai dan tepat sasaran, dalam pelaksanaan pembangunan.



Share:

0 comments:

Post a Comment

Translate

banner

Blogger templates

Blog Archive