banner

Tuesday, October 20, 2020

Babinsa Koramil 408-03/KT Hadiri Musdes Dalam Rangka RKPDES Tahun 2021 Desa Suka Merindu



Kaur Tengah - Babinsa Koramil 408-03/KT Serka Bambang Sutrisno dan Serda Abu Bakar menghadiri acara Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) Desa Suka Merindu Tahun Anggaran 2021 yang bertempat di aula Kantor Desa Suka Merindu Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur, Selasa (20/10/2020)

Dalam rangka transparansi dana, akuntable, partisipatif, tertib dan disiplin sesuai dengan peraturan maka pemerintah desa wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM desa) sebagai dokumen perencanaan di desa. Setelah RKPDes disepakati untuk penganggarannya perlu adanya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Camat Semidang gumay Hazairin S.pd, Kades Suka Nerindu Merlianto, S.Pd, Babinsa Serka Bambang Sutrisno dan Serda Abu Bakar, Babinkamtibmas Aipda Suprihatin, Ketua BPD Merah Syahbana dan perangkat, Pendamping Kec. indi lismanto, pendamping Desa Asep, Toga, toda dan Masyarakat jumlah 45 orang.
Babinsa Koramil 408-03/KT Serka Bambang Sutrisno dalam sambutanya mengajak seluruh masyrakat desa Suka Merindu untuk ikut mengawasi, dana desa yang pada akhirnya  diwujudkan  untuk kesejahteraan masyarakatnya  dan supaya  sesuai dan tepat sasaran, dalam pelaksanaan pembangunan.



Share:

0 comments:

Post a Comment

Translate

banner

Blogger templates

Blog Archive