banner

Wednesday, August 19, 2020

Babinsa Koramil 408-03/KT Hadiri Pemilihan Ketua BPD Desa Masria Baru


Kaur Tengah - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.


BPD dapat dianggap sebagai “parlemen”-nya desa yang merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia.

Babinsa Koramil 408-03/KT Serka Bambang S dan Koptu Ahmad Jamil,menghadiri pemilihan pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2020-2025 di Kantor Desa Masria Baru  Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur, Rabu (19/08/2020).

Turut hadir dalam rapat pemilihan pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2020-2025 yaitu Camat Semidang gumay Bpk Hazairin S pd, Kades Ds.Masria baru Bpk Herdiyanto, Babinsa Srk Bambang S dan koptu A jamil, Bhabinkamtibmas Aipda Suprihatin dan brigpol Oksan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan undangan sekitar 181 orang.

Adapun hasil terpilihnya pengurus BPD Desa Masria Baru yang baru periode 2020-2025 yaitu, 
 Masran Afandi (Ketua) Selvi Nurjanah (Wakil Ketua) Marsan Afandi (Sekertaris) Boby Afrianto (Anggota) Kasmi artati (Anggota)

“Sebagai Babinsa Desa Masria Baru saya mengucapkan selamat atas ditetapkannya BPD yang baru dan kami berharap bisa menunaikan tugasnya dengan baik dan yang paling penting bisa bekerjasama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman kondusif di Desa Masria Baru,” ujar Babinsa Serka Bambang S dalam sambutannya.


Share:

0 comments:

Post a Comment

Translate

banner

Blogger templates

Blog Archive