Kaur Tengah - Pada hari Kamis tanggal 13 Agustus 2020 mulai pukul 09.00 s.d 11.30 wib bertempat di Balai Desa Bukit Makmur Kec. Muara Sahung, Sertu Hengki Kulyadi mewakili Danramil 408-03/KT melaksanakan kegiatan menghadiri Sosialisasi penyuluhan Hukum Paralegal yang diikuti sebanyak 25 orang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kec.Muara Sahung di Wakili Sekcam Purnama Arumianti S.ip, Kapolsek Muara Sahung Ipda Yepi Mulyadi.S,Sos, Narasumber Dari Kajari Kab.Kaur Ibu Astari SH, Inspektorat Kab. Kaur Herlis.SE, Kades Ds. Bukit Makmur Darsani dan perangkat, Ketua BPD Jmunaroh beserta Anggota dan peserta 25 orang.
Kapolsek Muara Sahung Ipda Yepi Mulyadi.S,Sos menyampaikan Suatu kasus tindak pidana Selesaikan dulu secara kekeluargaan melalui tiga matra yaitu Kades,Babinsa,Babinkamtibmas tidak harus selalu melalui jalur hukum bila perkara ringan dan hindari Narkoba.
0 comments:
Post a Comment