banner

Monday, August 31, 2020

Babinsa Koramil 408-03/KT Dampingi Pemilihan BPD Desa Gunung Tiga II



Kaur Tengah - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.


BPD dapat dianggap sebagai “parlemen”-nya desa yang merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia.

Babinsa Koramil 408-03/KT Serda Budi Jiwantoro, menghadiri pemilihan pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2020-2025 di Kantor Desa Gunung Tiga II  Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur, Rabu (31/08/2020).

Turut hadir dalam rapat pemilihan pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2020-2025 yaitu Camat Semidang gumay Bpk Hazairin S pd, Kades Ds.Gunung Tiga II Bpk Rizal, Babinsa Serda Budi Jiwantoro, Bhabinkamtibmas Aipda Suprihatin, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan undangan sekitar 230 orang.

Adapun hasil terpilihnya pengurus BPD Desa Masria Baru yang baru periode 2020-2025 yaitu, 
 Joko asmadi (Ketua) Bardi (Wakil Ketua) Sopian Iskandar (Sekertaris) Hartati (Anggota) Mira Haryati (Anggota)

“Sebagai Babinsa Desa Gunung Tiga II saya mengucapkan selamat atas ditetapkannya BPD yang baru dan kami berharap bisa menunaikan tugasnya dengan baik dan yang paling penting bisa bekerjasama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman kondusif di Desa Gunung Tiga II,” ujar Babinsa Serda Budi Jiwantoro dalam sambutannya.



Share:

0 comments:

Post a Comment

Translate

banner

Blogger templates

Blog Archive