banner

Friday, July 17, 2020

Babinsa Koramil 408-03/KT Dampingi Dinas Pertanian Kab. Kaur Lakukan Vaksinasi Anti Rabies Terhadap Anjing Peliharaan


Kaur Tengah - Babinsa Koramil 408-03/KT disamping tugas sehari hari dalam pembinaan kewilayahan terhadap desa binaanya ikut serta mendampingi Tim dari Dinas Pertanian Kab.Kaur dalam rangka melaksanakan penyuntikan Vaksin Anti Rabies (VAR) bertempat di Desa Ulak Lebar Kecamatan Muara Sahung. Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Keswan Dinas Pertanian Kab. Kaur Bpk Winnizar AP.S,Hut.dan rombongan, Kamis (16/07/2020)
Hadir kegiatan tersebut Kanit Kasi Keswan Dinas Pertanian Kab. Kaur Bpk Winnizar AP.S,Hut. dan rombongan, Kades Desa. Ulak Lebar ibu Rina Aryani.S,Sos, Ketua BPD Desa.Ulak lebar Arrydiansyah, Babinsa Sertu Hengki Kulyadi, Bhabinkamtibmas Aipda Sitorus dan Masyarakat Desa Ulak Lebar
Adapun sasaran VAR (Vaksin Anti Rabies ) adalah untuk semua binatang peliharaan Anjing 18 ekor dan kucing 26 ekor yang dipelihara oleh masyarakat desa Ulak Lebar.
Danramil 408-03/KT Kapten Inf Dimyati saat dikonfirmasi ditempat terpisah membenarkan bahwa hari ini Babinsa Koramil 408-03/KT Sertu Hengki Kulyadi bersama anggota Polsek Muara Sahung mendampingi Tim Dinas Pertanian Kab Kaur dalam pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR) yang bertujuan tak lain adalah untuk mencegah wabah penyakit Rabies terhadap hewan peliharaan terutama Anjing. Jelasnya.
Kegiatan penyuntikan VAR (Vaksin Anti Rabies) ini bertujuan untuk mencegah penularan penyakit Rabies pada Anjing, sebelum terjadi penyakit Rabies maka harus dilakukan VAR terhadap anjing peliharaan masyarakat. 

Share:

0 comments:

Post a Comment

Translate

banner

Blogger templates

Blog Archive