Kaur Tengah - Babinsa Koramil 408-03/KT Serda Yurhani mewakili Danramil menghadiri acara Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) Desa Ulak Bandung tahun anggaran 2020 yang bertempat di aula Kantor Desa Ulak Bandung Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur, Rabu (01/07/2020)
Dalam rangka transparansi dana, akuntable, partisipatif, tertib dan disiplin sesuai dengan peraturan maka pemerintah desa wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM desa) sebagai dokumen perencanaan di desa. Setelah RKPDes disepakati untuk penganggarannya perlu adanya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Camat kec muara sahung diwakili sekcam.ibu Purnama arumiyanti.S.ip, Kades Ulak Bandung Zulaini.S.sos dan perangkat, Ketua BPD Timbul yansatri.amd.kep dan Anggota, Babinkamtibmas Aipda Dian jupiter, .pendamping Desa mediana, pendamping Kec Riawan ST. Adapun hasil Musdes adalah Sepakat penundaan pembangunan jalan wisata, Sepakat penambahan lokasi pembangunan jalan sentra produksi, dan Sepakat penundaan kegiatan pembangunan Tahun 2020.
Babinsa Serda Yurhani yang mewakili Danramil dalam sambutanya mengajak seluruh masyrakat desa Ulak Bandung untuk ikut mengawasi, dana desa yang pada akhirnya diwujudkan untuk kesejahteraan masyarakatnya dan supaya sesuai dan tepat sasaran, dalam pelaksanaan pembangunan.
0 comments:
Post a Comment