banner

Friday, March 3, 2023

Harapan Babinsa Koramil 408-03/KT Hadiri Musdessus Validasi Penetapan BLT Dana Desa Pajar Bulan 2023



Kaur Tengah - Babinsa Desa Pajar Bulan Koramil 408-03/KT Kodim 0408/BS Serda Siswanto menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) validasi dan penetapan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Anggaran Dana Desa Pajar Bulan Tahun Anggaran 2023, yang diselenggarakan di Aula Kantor Desa Pajar Bulan, Kecamatan Kaur Tengah, Kab Kaur. (03/03/2023).

Musdessus penetapan BLT Dana Desa yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Pajar Bulan Kamrianto ini dihadiri Camat Kaur Tengah Lukman S.Sos, Kasi Pemerintahan Yusfi Hermansyah S.Sos, Ketua BPD Pajar Bulan Muslim, Babinsa Serda Siswanto, Babinkamtibmas Bripka Wawan, PLD /Kecamatan Kaur Tengah Ibu Kiki, Perangkat Desa Pajar Bulan dan Anggota BPD Desa Pajar Bulan.

Dalam sambutannya Kepala Desa Pajar Bulan Kamrianto menyampaikan Musdesus ini mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia tentang Pengelolaan Dana Desa.

“Sedikitnya minimal 10 persen dan maksimal 25 persen Dana Desa dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Selebihnya dapat dimanfaatkan sebagai program pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat Desa,” ungkap Kades.

Lebih lanjut Kades Pajar Bulan menambahkan bahwa pendataan nama warga yang diusulkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023 memenuhi minimal 7 kriteri kemiskinan dari 14 kriteria kemiskinan dan diprioritaskan usia non produktif, lansia hidup sendiri, dan disabilitas.

Sementara itu Babinsa Koramil 408-03/KT Serda Siswanto menambahkan maksud dan tujuan diadakannya rapat tersebut utamanya adalah agar sama-sama tahu mengenai warga yang akan dimasukkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023.

“Dengan dihadirkannya Perangkat desa serta BPD, karena yang paling tahu kondisi masyarakat secara langsung adalah Perangkat desa dan BPD,” ungkap Babinsa.

Babinsa berharap, perangkat desa dan BPD dapat aktif, jeli dalam mengusulkan data warga yang akan dimasukkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023.

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda di atas, seluruh peserta Musdesus menyetujui serta memutuskan data keluarga penerima manfaat BLT-DD tahun 2023 sebanyak 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Adapun besaran BLT-DD yaitu Rp. 300.000,- per KPM. (BS)



Share:

0 comments:

Post a Comment

Translate

banner

Blogger templates

Blog Archive