banner

Wednesday, March 8, 2023

Harapan Babinsa Koramil 408-03/KT Hadiri Musdessus Validasi Penetapan BLT Dana Desa Padang Panjang 2023



Kaur Tengah - Babinsa Desa Padang Panjang Koramil 408-03/KT Kodim 0408/BS Serda Alwi menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) validasi dan penetapan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Anggaran Dana Desa Padang Panjang Tahun Anggaran 2023, yang diselenggarakan di Aula Kantor Desa Padang Panjang, Kecamatan Semidang Gumay, Kab Kaur. Rabu (08/03/2023).

Musdessus penetapan BLT Dana Desa yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Padang Panjang bapak Edi Nasution ini dihadiri Camat Semidang Gumay di wakili Kasi Pelayanan Umum Merlianto,S,Sos, Ketua BPD Abdullah, Pendamping Desa Hermanto, Pendamping Lokal Desa Hendri Gunawan, Babinsa Serda Alwi, Bhabinkamtibmas Aiptu M.Zaenal, Toga,Todat,Tomas dan perwakilan Warga Desa Padang Panjang.

Dalam sambutannya Kepala Desa Padang Panjang bapak Edi Nasution menyampaikan Musdesus ini mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia tentang Pengelolaan Dana Desa.

“Sedikitnya minimal 10 persen dan maksimal 25 persen Dana Desa dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Selebihnya dapat dimanfaatkan sebagai program pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat Desa,” ungkap Kades.

Lebih lanjut Kades Padang Panjang menambahkan bahwa pendataan nama warga yang diusulkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023 memenuhi minimal 7 kriteri kemiskinan dari 14 kriteria kemiskinan dan diprioritaskan usia non produktif, lansia hidup sendiri, dan disabilitas.

Sementara itu Babinsa Koramil 408-03/KT Serda Alwi menambahkan maksud dan tujuan diadakannya rapat tersebut utamanya adalah agar sama-sama tahu mengenai warga yang akan dimasukkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023.

“Dengan dihadirkannya Perangkat desa serta BPD, karena yang paling tahu kondisi masyarakat secara langsung adalah Perangkat desa dan BPD,” ungkap Babinsa.

Babinsa berharap, perangkat desa dan BPD dapat aktif, jeli dalam mengusulkan data warga yang akan dimasukkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023.

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda di atas, seluruh peserta Musdesus menyetujui serta memutuskan data keluarga penerima manfaat BLT-DD tahun 2023 sebanyak 21 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Adapun besaran BLT-DD yaitu Rp. 300.000,- per KPM. (BS)



Share:

0 comments:

Post a Comment


Translate

banner

Blogger templates

Blog Archive