Kaur Tengah - Dalam pembangunan jalan desa yang berada di desa Padang Panjang kecamatan Semidang Gumay. Camat diwakili Kasi Pemerintahan, Pendamping Desa dan Babinsa Rabu (24/08/2022) lakukan monitoring yang didampingi langsung kedes dan pemdes desa Padang Panjang
Pembangunan desa merupakan faktor utama kemajuan suatu daerah, apalagi sejak digulirkan Dana Desa oleh pemerintah dimana desa dapat menentukan sendiri pembangunan yang akan dilaksanakan bermanfaat bagi warga desa tersebut. Pembangunan di desa dapat dilaksanakan setelah melalui proses Musyawarah Desa ( MUSDES ) dan dilanjutkan Musrenbang tingkat kecamatan dan kabupaten. Dalam pelaksanaan pembangunan menggunakan DD harus mendapatkan pengawasan dari berbagai pihak sehingga tidak terjadi kekeliruan dan kesalahan baik secara administrasi maupun tahapan pembangunan. Seperti halnya yang dilakukan camat Semidang Gumay bersama dengan pihak yang terkait Tim Ahli (TA), Pendamping Desa (PD) dan Babinsa melakukan lakukan monitoring dengan diantar secar langsung oleh kades dan pemdes desa Padang Panjang lokasi pembangunan jalan desa.
Sementara itu Serda Wartono, Babinsa Koramil 408-03/KT yang bertugas di Desa Padang Panjang menjelaskan monitoring dilaksanakan untuk melihat sejauh mana pekerjaan yg sudah dilaksanakan, dan memastikan dalam pekerjaan harus sesuai dengan RAB yang sudah dibuat. Serda Wartono berharap kepada seluruh warga dapat mendukung pembangun di desa mereka, sehingga pembangunan dapat berjalan dengan lancar. Beliau juga berharap kepada perangkat desa agar mengutamakan transparansi dalam setiap kegiatan, apalagi menyangkut penggunaan dana desa.
“Peran serta dan dukungan warga dapat mempercepat pembangunan di desa, tentu saja kemajuan didesa akan terwujud sesuai dengan harapan pemerintah” lanjutnya.
0 comments:
Post a Comment