banner

Monday, January 30, 2023

Harapan Babinsa Koramil 408-03/KT Hadiri Musdessus Validasi Penetapan BLT Dana Desa Ulak Lebar 2023


Kaur Tengah - Babinsa Koramil 408-03/KT Desa Ulak Lebar Koramil 408-03/KT Kodim 0408/BS menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) validasi dan penetapan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Anggaran Dana Desa Ulak Lebar Tahun Anggaran 2023, yang diselenggarakan di Aula Kantor Desa Ulak Lebar, Kecamatan Muara Sahung, Kab Kaur. Senin (30/01/2023).

Musdessus penetapan BLT Dana Desa yang dipimpin langsung oleh Camat Muara Sahung Ahmad Gusran, S.Sos ini dihadiri Kades Ulak Lebar Jonsi Herawansa, Ketua BPD Ulak Lebar, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Ulak Lebar, Perangkat Desa Ulak Lebar, Tokoh Masyarakat Desa Ulak Lebar. 

Dalam sambutannya Camat Muara Sahung Ahmad Gusran, S.Sos menyampaikan Musdesus ini mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia tentang Pengelolaan Dana Desa. 

“Sedikitnya minimal 10 persen dan maksimal 25 persen Dana Desa dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Selebihnya dapat dimanfaatkan sebagai program pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat Desa,” ungkap Bapak Camat.

Lebih lanjut Camat Muara Sahung menambahkan bahwa pendataan nama warga yang diusulkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023 memenuhi minimal 7 kriteri kemiskinan dari 14 kriteria kemiskinan dan diprioritaskan usia non produktif, lansia hidup sendiri, dan disabilitas.

Sementara itu Babinsa Desa Ulak Lebar Serda Harmoko menambahkan maksud dan tujuan diadakannya rapat tersebut utamanya Kepala Desa adalah agar sama-sama tahu mengenai warga yang akan dimasukkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023.

 “Dengan dihadirkannya Kepala Desa beserta perangkat, karena yang paling tahu kondisi masyarakat secara langsung adalah Kepala Desa,” ungkap Babinsa.

 Babinsa berharap, Kepala Desa beserta perangkat Desa dapat aktif, jeli dalam mengusulkan data warga yang akan dimasukkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023. 

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda di atas, seluruh peserta Musdesus menyetujui serta memutuskan data keluarga penerima manfaat BLT-DD tahun 2023 sebanyak 29 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Adapun besaran BLT-DD yaitu Rp. 300.000,- per KPM. (BS)



Share:

0 comments:

Post a Comment

Translate

banner

Blogger templates

Blog Archive