banner

Friday, February 18, 2022

Babinsa Koramil 408-03/KT Hadiri Musrenbang Kecamatan Kaur Tengah



Kaur Tengah - Babinsa koramil 408-03/KT Serda Dadan Ramdani hadiri Kegiatan Musrenbang Tingkat Kecamatan membahas tentang perencanaan desa yang akan melaksanakan Proyek dan Kegiatan apa saja yang sudah tercantum pada draf Musrenbang Tk. Desa dan mungkin ada yang bisa menambahkan proyek pembangunan lainnya agar Desa, Kec. Kaur Tengah bisa lebih maju dari sekarang, Setelah Draf Musrenbang Tk. Kecamatan telah disepakati oleh para kepala desa akan di bawa ke Musrenbag pada waktu berikutnya.

Dalam musrenbang kecamatan ini, usulan kegiatan dari tingkat desa akan dilakukan verifikasi terkait dengan kelayakan usulan, baik secara teknis maupun jenis kewenangan. Verifikasi pada musrenbang tingkat kecamatan dilakukan oleh masing-masing unit Perangkat Daerah terkait yang berada di tingkat kecamatan, misalnya UPTD Pekerjaan Umum, penyuluh pertanian, Koordinator Wilayah Pendidikan, UPTD Kesehatan / Puskesmas, dan lain sebagainya. Dari proses verifikasi tersebut, akan dihasilkan daftar usulan kegiatan yang selanjutnya akan dibawa ke proses selanjutnya yaitu Forum Perangkat Daerah guna dilakukan sinkronisasi dan verifikasi kelayakan secara lebih lanjut.

Musrenbang Tingkat. Kecamatan adalah kegiatan Sosialisasi tentang rencana pembangunan Desa yang akan diajukan ke Kabupaten. Semua keputusan pada Draf Musrenbangkec akan di bawa ke Musrenkab sebagai Rencana Pembangunan tingkat Kabupaten. Setelah disepakati tentang draf Musrencam akan didapatkan Kesepakatan Pembangunan Kecamatan yang telah di selektif dengan hasil pembangunan ke tingkat Dusun, Desa dan Kecamatan sesuai dengan Azaz Guna Manfaat.

Musyawarah untuk mufakad sangat efektif dilakukan agar solusi dan pendapat yang beraneka ragam dapat di jadikan satu dan diambil jalan tengahnya untuk dijadikan Kesepakatan bersama.



Share:

0 comments:

Post a Comment

Translate

banner

Blogger templates

Blog Archive