banner

Sunday, January 10, 2021

Tidak Patuhi Protokol Kesehatan Babinsa Koramil 408-03/KT Bersama Polsek Kaur Tengah Menutup acara Pesta Di Masa Pandemi Covid 19



Kaur Tengah - Babinsa Koramil 408-03/KT Serda Tatang Tahendri dan Serda M Hasiholan Simarmata bersama Polsek Kaur Tengah memberi himbauan kepada Kades Cahaya Negeri dan memanggil tuan rumah hajat tentang adanya Pesta Malam Pernikahan dirumah saudari Lesti ( tanpa Izin Muspika ) hiburan musik yg mendatangkan Artis Ibu kota Nirwana Lida Dangdut Indosiar ( asal Kab. Kepahiang) tujuan menutup pesta tersebut karena dapat mengumpulkan massa dalam jumlah banyak juga mengingat masih dalam Pandemi Covid -19 di Desa Cahaya Negeri Kecamatan Luas Kab.Kaur, Minggu (10/01/2021)

Dalam kesempatan tersebut Babinsa Koramil 408-03/KT Serda Tatang Tahendri juga memberikan himbĂ uan kepada bapak Zakaria selaku Kades Cahaya Negeri dan Saudari Lesti selaku tuan rumah yang mengadakan pesta agar segera membubarkan pesta malam tersebut disebabkan telah mengumpulkan masa dalam jumlah sangat banyak yang dapat menimbulkan penyebaran Virus Corona (Covid 19) yang membahayakan bagi masyarakat desa cahaya negeri itu sendiri.
Bapak Zakaria selaku Kades Desa Cahaya Negeri dan Saudari Lesti selaku tuan rumah hajatan tersebut menerima himbauan Babinsa Koramil 408-03/KT bersama Polsek Kaur Tengah dan langsung menghentikan acara pesta malam tersebut dan Masyarakat membubarkan diri kembali kerumah masing - masing.


Share:

0 comments:

Post a Comment

Translate

banner

Blogger templates

Blog Archive