Kaur Tengah – Kegiatan Musyawarah Desa dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahunan Desa Gunung Tiga 1, Kecamatan Semidang Gumay, Tahun Anggaran 2022. Kamis (21/10/2021).
Hadir dalam kegiatan atersebut Camat Semidang Gumay Hazairin, S. Pd, Kades Gunung Tiga 1 Ahmad Yani, Ketua BPD Ridi, Babinsa Koramil 408-03/KT Serda Budi Jiwantoro, Bhabinkamtibmas Aipda Suprihatin, Perangkat Desa, Pendampung Desa bapak Nirwan Asep, ST.
Dalam sambutannya Kades Gunung Tiga 1 menyampaikan “Hari ini agenda kita menampung usulan Masyarakat melalui BPD, apabila masih ada kekurangan agar bisa ditambahkan hari ini, juga pada hari ini kita mengkaji usulan-usulan tersebut apakah sudah sesuai dengan Permendes, maka kita akan segera sepakati bersama usulan tersebut".
Dilain pihak, Babinsa Koramil 408-03/KT Serda Budi Jiwantoro mengatakan, RKPDes ini sangatlah penting untuk pembangunan desa.
“Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi desa,” terangnya.
Dari usulan-usulan para warga Desa, Hasil kesepakatan ini nanti dalam pembangunannya akan kita kawal bersama 3 Pilar Desa, agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran yang berujung berurusan dengan aparat penegak hukum.(BS)
0 comments:
Post a Comment