banner

Monday, July 15, 2024

Danramil Berikan Arahan Tentang Bahaya Judi Online kepada Babinsa Koramil 408-03/KT



Kinal Post II Dalam rangka meningkatkan kesadaran akan bahaya judi online, Danramil 408-03/KT, Lettu Inf Agus Gunadi, memberikan pengarahan khusus kepada seluruh Babinsa di lingkungan Koramil 408-03/KT. Kegiatan ini dilakukan untuk menekankan pentingnya menjauhi praktik-praktik judi online yang semakin marak dan dapat merusak moral serta integritas anggota TNI. Senin (15/07/2024)

Dalam arahannya, Lettu Inf Agus Gunadi menyampaikan bahwa judi online bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat membawa dampak negatif yang serius bagi kehidupan pribadi dan karier anggota TNI. Ia menekankan bahwa sebagai prajurit, mereka harus menjadi contoh teladan bagi masyarakat dan menjaga nama baik institusi TNI.

"Judi online adalah ancaman serius yang dapat merusak moral dan disiplin prajurit. Kita harus menghindarinya dan juga membantu menyebarkan kesadaran akan bahaya ini di tengah masyarakat," ujar Lettu Inf Agus Gunadi. Ia juga mengingatkan Babinsa untuk selalu waspada dan melaporkan jika menemukan rekan yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Share:

0 comments:

Post a Comment

Translate

banner

Blogger templates

Blog Archive