Kaur Tengah - Untuk menghindari hal- hal yang tidak di inginkan terjadi dalam mediasi sengketa lahan di wilayah binaannya, Babinsa Koramil 408-03/KT Serma Bambang Sutrisno mendamping mediasi sengketa lahan yang berada di desa Tanjung Beringin Kecamatan Luas Kabupaten Kaur, Senin (22/01/2024).
Pada kesempatan ini Babinsa Koramil 408-03/KT Serma Bambang Sutrisno mengatakan permasalahan sengketa lahan seperti ini sering terjadi di wilayahnya dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan.
Ditempat terpisah Komandan Koramil 408-03/KT Lettu Inf Agus Gunadi juga menyampaikan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak pemerintahan desa, Kepolisian serta Babinsa “Seperti halnya yang terjadi saat ini, babinsa berusaha mendampingi mediasi tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi
Permasalahan batas tanah antara kedua belah pihak harus diselesaikan dengan cara mediasi karena kedua belah pihak bersikukuh klaim lahan tanah yang disengketakan tersebut. Untuk meredam adanya perselisihan, Babinsa kami turun langsung untuk membantu menyelesaikan permasalahan dengan cara mediasi. Pungkas Danramil
Selain Babinsa, mediasi juga dihadiri pemerintahan desa, Polsek dan kedua belah pihak yang bersengketa.
Setelah dilakukan mediasi yang panjang akhirnya diambil kesepakatan, kedua belah pihak setuju dengan batas-batas patok tanah. Kades Tanjung Beringin bapak Evan Jayadi, SE mengucapan terima kasih kepada Babinsa yang telah mendampingi warga yang bersengketa, sehingga permasalahan bisa terselesaikan dengan damai.
0 comments:
Post a Comment