Kaur Tengah - Danramil 408-03/KT Kodim 0408/BS Lettu Inf Agus Gunadi menghadiri Verifikasi berkas pembebasan kompensasi ROW Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV PT. PLN (Persero) jalur Manna - Kaur di Kecamatan Kaur Tengah bertempat di Aula Kecamatan kaur Tengah, Kabupaten kaur. Rabu (22/11/2023).
Kegiatan verifikasi yang dilaksanakan PT. PLN tersebut dalam rangka untuk memberikan kepastian hukum terhadap tanah dan pemiliknya yang akan di bangun Tower SUTT dan penerima dana Kompensasi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kab Kaur di wakili oleh Asisten II Kab Kaur Sirat Kastilon, Dandim 0408/BS diwakili Danramil 408-03/KT Lettu inf Agus Gunadi, Kapolres Kaur diwakili Kasat Intel Iptu Samsul Rizal SH, Camat Kec Kaur Tengah Marhen Syafri S.pd, Kejaksaan Tingi prov Bengkulu Ibu Ana Panjaitan, SH, Kapolsek KT di wakili Babinkamtibmas Aiptu Meridian, Kepala desa Tanjung Pandan Padang baru dan Kemang Manis, Babinsa Kec.Kaur Tengah Serka Dedy Suparman dan Serda Harmoko, serta warga desa yang mendapatkan Kompensasi.
Dalam kegiatan tersebut, Perwakilan PT. PLN menyampaikan nilai kompensasi tanah, bangunan, dan tanaman akan di nilai oleh Tim Apresial yang keputusannya bersifat final, serta akan melakukan pembayaran kompensasi bagi pengelola lahan yang termasuk dalam jalur Right of Way (ROW) kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Danramil 408-03/KT Lettu Inf Agus Gunadi berharap kepada semua pihak dengan adanya kompensasi jalur sutet ini tidak ada penyelewengan uang negara dalam penyalurannya kepada warga masyarakat Kecamatan Kaur Tengah yang menerima sesuai daftar yang ada.
“Kami harap dalam pembangunan SUTT yang merupakan Proyek Strategis Nasional ini guna memastikan agar pemberian kompensasi lahan, bangunan maupun tanam tumbuh terhadap masyarakat berjalan lancar dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” terang Lettu Inf Agus Gunadi. (BS)
0 comments:
Post a Comment