Kaur Tengah - Pos pelayanan terpadu (Posyandu) merupakan tempat pemeriksaan kesehatan balita pertama yang dilakukan di tingkat kampung. Biasanya, kegiatan tersebut dilakukan setiap sebulan sekali, meliputi penimbangan balita, pemberian vitamin A, pemeriksaan ibu hamil dan lainnya.
Babinsa Koramil 408-03/KT Sertu Yulian Syahri terlihat aktif mendampingi warga pada kegiatan posyandu, di Posyandu di Desa Mentiring, Kecamatan Semidang Gumay Kab Kaur, Senin (28/08/2023).
Sertu Yulian Syahri mengatakan, di Posyandu bukan hanya terkait vaksinasi pada balita, namun juga melaksanakan pemeriksaan perkembangan anak.
"Di posyandu juga dimanfaatkan untuk memantau tumbuh kembang anak. Seperti mengukur berat badan, tinggi badan, dan lingkar kepala anak diukur untuk mendeteksi sejak dini, jika terjadi hal-hal tidak diinginkan seperti kekurangan gizi atau stunting," ujarnya.
Sertu Yulian Syahri juga mengungkapkan balita yang mengikuti Posyandu tersebut hingga anak berusia 5 tahun, dan kewajiban anak untuk ke posyandu harus diupayakan oleh ibunya.
"Posyandu ini berlaku bagi anak hingga usia 5 tahun, sebab jika tidak, dikhawatirkan tumbuh kembang anak serta pemenuhan gizinya tidak dapat terpantau dengan baik," tandasnya.
Menurut Sertu Yulian Syahri, dengan Posyandu diharapkan anak-anak bisa tumbuh besar dengan status kesehatan yang bagus.
"Hal itu untuk mencegah stunting. Dan hari ini ditemukan balita usia 3 Tahun dengan status BGM (Bawah Garis Merah), ada gejala stunting. Ini menjadi atensi kita sebagai catatatan bahwa masih di temukan balita BGM agar nanti bisa cepat ditangani," katanya.
"Dan kami sebagai seorang Babinsa selalu mendukung sepenuhnya dalam pelaksanaan imunisasi bagi Balita untuk mewujudkan program pemerintah dalam menciptakan Balita yang sehat demi tercapainya generasi penerus bangsa yang unggul,” Pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment