Kaur Tengah – Kegiatan Musyawarah Desa dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahunan Desa Suka Merindu Kecamatan Semidang Gumay Kab Kaur Tahun Anggaran 2023. Kamis (06/10/2022).
Hadir dalam kegiatan atersebut Camat diwakili Kasi Pemerintahan Bapak Merlianto,S.Sos, Kades bapak Badrul Jamali beserta perangkat, Ketua BPD bapak Ahzam Irfani,S.pd beserta anggota, Pendamping Desa Suhermanto dan Indi Lismanto, Babinsa Koramil 408-03/KT Sertu Yulian Syahri, Bhabinkamtibmas Aiptu Zainal Arifin dan Masyarakat Desa 25 orang.
Dalam sambutannya Kades Suka Merindu menyampaikan “Hari ini agenda kita menampung usulan Masyarakat melalui BPD, apabila masih ada kekurangan agar bisa ditambahkan hari ini, juga pada hari ini kita mengkaji usulan-usulan tersebut apakah sudah sesuai dengan Permendes, maka kita akan segera sepakati bersama usulan tersebut".
Dilain pihak, Babinsa Koramil 408-03/KT Sertu Yulian Sahri mengatakan, RKPDes ini sangatlah penting untuk pembangunan desa.
“Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi desa,” terangnya.
Dari usulan-usulan para warga Desa, Hasil kesepakatan ini nanti dalam pembangunannya akan kita kawal bersama 3 Pilar Desa, agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran yang berujung berurusan dengan aparat penegak hukum Pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment