Kaur Tengah - Babinsa Koramil 408-03/KT Serda Yulian Syahri menghadiri acara Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) Desa Gunung Tiga 2 Tahun Anggaran 2021 yang bertempat di Rumah Kades Gunung Tiga 2 Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur, Kamis (19/11/2020)
Dalam rangka transparansi dana, akuntable, partisipatif, tertib dan disiplin sesuai dengan peraturan maka pemerintah desa wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM desa) sebagai dokumen perencanaan di desa. Setelah RKPDes disepakati untuk penganggarannya perlu adanya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Kades bapak Ruslan Arizal, Ketua BPD bapak Joko Asmadi, Babinsa Serda Yulian Syahri, Pendamping Desa bapak Indi Lismanto, Prangkat Desa dan Anggota BPD, Tokoh masyarakat,tokoh adat,tokoh,pemuda dan masrakat Desa Gunung Tiga-2 sekitar 50 orang.
Babinsa Koramil 408-03/KT Serda Yulian Syahri dalam sambutanya mengajak seluruh masyrakat desa Gunung Tiga 2 untuk ikut mengawasi, dana desa yang pada akhirnya diwujudkan untuk kesejahteraan masyarakatnya dan supaya sesuai dan tepat sasaran, dalam pelaksanaan pembangunan.
0 comments:
Post a Comment