Kaur Tengah - Memutuskan mata rantai penyebaran Virus Corona, Babinsa Koramil 408-03/KT Kodim 0408/BS Sertu Dedy Suparman melaksanakan pendampingan Tim Kesehatan dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Semidang Gumay melakukan Rapid test terhadap keluarga Yang Kontak langsung Terhadap PDP Positif Covid-19 an Rinaldi Warga Desa Gunung Tiga Satu Kec.Semidang Gumay Kab. Kaur, Jum'at (01/05/2020).
Kegiatan Rapid test tersebut di hadiri, Camat Bapak Hazairin S.pd, Kapuskesmas Semidang Gumay Ibu Ya watitus S.KM dan tim kesehatan Puskesmas Semidang Gumay, Kades Gunung Tiga Satu Bapak Rusdi Baharwan. S.pd dan Tim Gugus Tugas Kecamatan Semidang Gumay.
Bagi Keluarga Yang Kontak langsung Terhadap PDP Positif Covid-19 wajib melakukan Rapid test guna menghindari penyebaran dan penularan Virus Corona terhadap keluarga maupun orang lain. Meskipun gejala atau tidak, Keluarga Yang Kontak langsung Terhadap PDP Positif Covid-19 wajib Rapid Test. Mengingat orang yang positif Corona tidak selalu menimbulkan gejala. Tentunya untuk menghindari penyebaran Virus Corona (Covid-19) di adakan Rapid test. Walaupun hasil negative.,” Ungkapnya.
0 comments:
Post a Comment