banner

Thursday, November 14, 2019

Babinsa Koramil 408-03/KT Menghadiri Sosialisasi Hukum di Desa Benua Ratu


Babinsa Koramil 408-03/KT Kodim 0408/BS Serda M Hasiolan Menghadiri sosialisasi hukum dan kenakalan anak berhadapan dengan hukum dari kejaksaan kaur di Desa Benua ratu Kec. Luas Kab. Kaur. Kamis (14/11/2019)

Turut Hadir dalam sosialisasi Hukum Pjs kades Mardi, Ketua BPD Darmi, ibuk jaksa fungsional kasi intel kejaksaan kaur ibu Desi magdalena gultom SH, Danramil 408-03/KT yang di wakili oleh Serda M Hasiolan dan Kopda Ujang M dan Masyarakat 40 orang.

ibu Desi magdalena gultom SH mengatakan, Permasalahan kenakalan remaja di desa dapat diselesaikan secara kekeluargaan di desanya masing - masing, di himbau kepada seluruh warga masyarakat agar tidak melakukan kekerasan dalam rumah tangga diharapkan rumah tangga dapat harmonis.

Serda M Hasiolan mengatakan “Peran orang Tua Sangat diharapkan  untuk menghindarinya dari kenakalan Remaja, Masyarakat dan anak - anak jangan melakukan tindakan yang dapat melanggar Hukum karna kalau sudah terjadi pelanggaran hukum yang dirugikan adalah Masyarakat atau anak- anak itu Sendiri, Budaya Malu terhadap lingkungan disekitar kita bila melakukan pelanggaran yang berkaitan degan Hukum ” tuturnya. 


.

Share:

0 comments:

Post a Comment

Translate

banner

Blogger templates

Blog Archive